Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sleman Boleh Shalat Tarawih di Masjid, asal...

Kompas.com - 06/04/2021, 19:53 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Sleman diperbolehkan menggelar ibadah shalat tarawih di masjid dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Jadi sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3/2021, pada dasarnya secara umum memang diperbolehkan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau mushola," ujar Kasubag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sleman Tulus Dumadi dalam jumpa pers, Selasa (6/4/2021).

Meski diperbolehkan menggelar ibadah shalat tarawih di masjid, namun tetap memperhatikan kategori zona yang diterbitkan.

Baca juga: Dewan Masjid DIY Sarankan Shalat Tarawih Berjemaah Digelar Dua Shift

Hal tersebut untuk melihat kondisi dan situasi Covid-19 di wilayah tersebut.

"Masyarakat dihimbau agar lebih arif untuk melaksanakan ibadah tersebut melihat situasi dan kondisinya. Diharapkan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, agar jangan sampai muncul klaster baru," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menuturkan pada intinya menyesuaikan dengan instruksi Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2021.

"Secara umum boleh, tapi diinstruksi Bupati Nomor 8 kalau di RT tersebut masuk zona oranye atau merah tempat ibadah tidak boleh dibuka," ujarnya.

Baca juga: Sultan HB X Persilakan Warga Shalat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan

Menurutnya, di instruksi Bupati Sleman nomor 8 Tahun 2021 untuk kategori zona oranye dan merah diperketat.

"Tiga sampai lima (kasus positif) oranye, lebih dari lima kasus positif merah. Berarti kalau di satu RT ada lebih dari dua rumah yang dihuni oleh kasus positif berarti masuk oranye, berarti (tempat ibadah) tidak boleh dibuka," tegasnya.

Di instruksi Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2021, yang masuk kategori oranye jika terdapat enam sampai 10 kasus positif.

Sedangkan jika ada lebih dari 10 kasus positif maka masuk zona merah.

"Itu merah memang tidak ada, tapi nanti menerapkan instruksi bupati yang baru perkiraan kami akan ada yang merah atau oranye," bebernya.

Dijelaskannya, penerbitan zonasi tingkat RT di wilayah Kabupaten Sleman sudah diterbitkan setidaknya sebelum awal puasa.

"Puasa hari pertama tanggal 13, nanti kita akan terbit pada tanggal 12 April zonasi tingkat RT. Nanti kita menyesuaikan dengan zonasi itu, apakah tempat ibadah di RT tersebut bisa dibuka atau tidak, kemudian tujuh hari kemudian harus ada pembaharuan zonasi," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com