Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Banten yang Nekat Mudik Akan Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Kompas.com - 06/04/2021, 11:51 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mewanti-wanti kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak melakukan perjalanan mudik pada lebaran 2021.

"Pegawai negeri sudah jelas dilarang tidak boleh mudik, itu perintah sudah jelas," ujar Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Selasa (6/4/2021).

Jika ada ASN yang memaksakan mudik sanksi berupa penurunan pangkat sudah dipersiapkan oleh Wahidin Halim.

"Sanksi turun pangkat, laporin saja. (Misal) kepala biro saya turunin jadi kepala seksi," kata Wahidin.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

TNI/POLRI juga dilarang mudik

Tak hanya ASN, TNI/Polri pun pada momen lebaran tidak diperbolekan mudik sesuai intruksi Presiden Joko Widodo.

"Kalau Polri, TNI, ASN enggak boleh mudik, sudah jelas dilarang, perintah itu mah," tegasnya.

Sebelumnya, Wahidin melarang  masyarakat Banten untuk pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.

"Mudik engga perlu, mudik ngapaih sih nyari penyakit, enakan di Banten," ucapnya.

Baca juga: Warga Nekat Mudik Lebaran Bakal Dikarantina 14 Hari di Solo Technopark

Wilayah perbatasan diperketat, antisipasi pemudik nekat

Mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksakan mudik, Wahidin akan melakukan pengetatan di wilayah perbatasan sebagai akses keluar masuk Banten.

"Iya diperketat, cuma kita mengimbau warga Banten jangan pulang kampung," ujar Wahidin.

Diketahui, larangan mudik atau pulang kampung saat momen Lebaran, akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

Namum pemerintah  juga mengimbau masyarakat tak melakukan perjalanan ke luar daerah, baik sebelum atau sesudah tanggal larangan tersebut.

Baca juga: Kasus Covid-19 Banten Tembus 3.000, Ini Penjelasan Gubernur Wahidin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com