KOMPAS.com - Akun Facebook, Karantina Pariaman, mengunggah tiga video para 23 Maret 2021 lalu.
Video yang diambil dari TikTok itu menampilkan sejumlah orang yang diduga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, tengah asyik berjoget.
Dalam video tersebut tampak beberapa orang yang diduga napi wanita dan seorang pria sedang joget TikTok bersama di sebuah ruangan.
Baca juga: Viral Video Napi Wanita dan Pria Bebas Berjoget TikTok di Lapas Pariaman
Si pengunggah video menambahkan keterangan sebagai berikut:
"Lapas kelas IIB Pariaman.
Kepada Lapas Pariaman Tlg Ditindak lanjuti Video ini secepatnya.
Karana Begitu bebas nya Dilapas Karantina(sel wanita)Bebas Main Hp & Begitu bebas nya laki2 Masuk Disel wanita lapas Pariaman,.
Mengapa mereka Begitu bebas melakukan Adegan yg ada di video ini.
Media Sosial Tik Tok ini Di lihat Oleh Semua orang Seluruh dunia,Tlg segera di tindak lanjuti pak kalapas Pariaman. Kalo Tdk kami sebagai masyarakat Akan Melanjuti Kasus video Meseum ini."
Video ini kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Buntut Video TikTok Napi Wanita dan Pria Berjoget, Kalapas II B Pariaman Dinonaktifkan