KOMPAS.com- Aksi mengejutkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Pariaman, Sumatera Barat.
Beberapa orang narapidana (napi) laki-laki dan perempuan berbaur dan asyik berjoget TikTok hingga videonya viral.
Akibat kejadian itu, dua pejabat lapas diberhentikan seketika.
Baca juga: Viral Video Napi Wanita dan Pria Bebas Berjoget TikTok di Lapas Pariaman
Terdapat tiga video yang menunjukkan aksi narapidana perempuan berbaur dengan seorang narapidana laki-laki.
Mereka melakukan joget TikTok.
Video itu juga disertai keterangan: "Lapas Kelas IIB Pariaman.
Kepada Lapas Pariaman tlg ditindak lanjuti video ini secepatnya.
Karana begitu bebas nya di lapas karantina(sel wanita) bebas main Hp & begitu bebas nya laki2 masuk di sel wanita lapas Pariaman.
Mengapa mereka begitu bebas melakukan adegan yg ada di video ini.
Media sosial Tik ok ini dilihat oleh semua orang seluruh dunia, tlg segera ditindaklanjuti pak kalapas Pariaman.
Kalo tdk kami sebagai masyarakat akan melanjuti kasus video meseum ini," tulis akun tersebut.
Baca juga: Ahli Beberkan Ancaman Marabahaya di Balik Fenomena Pencarian Emas di Pantai Maluku Tengah, Apa Itu?
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar Andika Dwi Prasetya memastikan akan memproses secara tegas.
Jika terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan di Lapas II B Pariaman, sanksi akan dijatuhkan.
Meski membenarkan bahwa video itu memang terjadi di Lapas Pariaman, namun dia masih memastikan kapan peristiwa itu terjadi.
"Ada yang bilang Juni 2021 dan ada juga Januari 2021. Ini yang kita periksa lebih lanjut," tutur dia.
Mereka ialah Kepala Lapas Eddy Junaidi dan Kepala Pengamanan Lapas Rizky Pratama.
Pemberhentian ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Mereka dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kanwil. Ini untuk pemeriksaan kasus itu," kata Andika.
"Kami serius. Makanya kami periksa dan nonaktifkan sementara kalapas dan kepala pengamanannya," lanjut dia.
Tak hanya petugas Lapas, sejumlah narapidana pun juga menjalani pemeriksaan untuk memperjelas kasus video TikTok ini.
"Ada beberapa orang yang diperiksa dari lapas. Termasuk juga warga binaan pemasyarakatannya," kata Andika.
Andika mengaku akan memeriksa secara teliti hingga kasus ini terkuak seluruhnya.
Jika ditemukan pelanggaran, Kemenkumham Sumbar siap menjatuhkan sanksi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Robertus Belarminus, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.