KOMPAS.com- Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Penetapan itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Dia diketahui pernah dua kali menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Dilansir dari bandungbaratkab.go.id, Aa Umbara menjabat sebagai Ketua Komisi C Tahun 2004 hingga 2009.
Kemudian di tahun 2009 hingga 2014, dia menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Bandung Barat.
Aa Umbara kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Bandung Barat pada periode berikutnya, 2014 hingga 2018.
Baca juga: Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Pria yang pernah menerima penghargaan Honorary Police tersebut kemudian terpilih menjadi Bupati Bandung Barat untuk masa jabatan 2018 hingga 2023.
Dia didampingi oleh wakilnya, Hengky Kurniawan.
Aa Umbara dan Hengky menjalani pengambilan sumpah jabatan di Bandung, 20 September 20218 setelah memenangkan Pilkada.
Aa Umbara juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi.
Ia terlibat menjadi penasihat hingga dewan pembina beberapa organisasi masyarakat.
Baca juga: Profil Aa Umbara, Bupati Bandung Barat yang Jadi Tersangka KPK
Lahan tersebut terdiri dari 9 tanah dan 7 tanah dan bangunan senilai Rp 20.805.000.000 miliar.
Dia juga memiliki tiga mobil serta empat unit motor senilai ratusan juta.
Bupati juga memiliki sejumlah harta bergerak dan kas.
Total kekayaan Bupati Bandung Barat yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencapai Rp 21.737.162.646 miliar.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Mengaku Sakit, KPK Tak Lakukan Penahanan
Melansir pemberitaan Kompas.com, tak hanya Aa Umbara, anaknya yang bernama Andri Wibawa juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Mereka diduga terlibat dalam korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah, Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, AW (Andri Wibawa/anak Aa Umbara Sutisna) dan MTG (M. Totoh Gunawan) pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara
"Sekitar 3 sampai 4 bulan ke belakang terakhir melihat beliau sedang melakukan olah raga di luar rumahnya," tutur Ketua RT, Hidayat, seperti dilansir dari Tribun Jabar.
"Sampai saat ini belum pernah melihat beliau lagi, terakhir itu ketika sembuh dari Covid-19," lanjut dia.
Sumber: Kompas.com, elhkpn.kpk.go.id, bandungbaratkab.go.id, Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.