NGANJUK, KOMPAS.com – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020 di DPRD Kabupaten Nganjuk, berujung wal out pada Rabu (31/3/2021) sore.
Seluruh anggota DPRD Nganjuk walk out karena Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tak hadir. Mereka merasa dilecehkan.
Saat sidang dimulai pukul 15.00 WIB, Bupati Novi sudah berada di Pendopo Pemkab Nganjuk, tetapi menolak hadir di ruangan sidang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin menjelaskan, ketidakhadiran Bupati Novi bukan tanpa alasan.
Bupati Novi urung datang ke rapat paripurna karena beberapa anggota dewan diduga terpapar Covid-19.
“Pertimbangan kesehatan, laporan dari Kadinkes (Kabupaten Nganjuk) ada beberapa anggota dewan yang diindikasi mungkin dia lagi terkena virus Covid-19,” jelas Yasin saat ditemui Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Hal itu membuat Bupati Novi memutuskan tak hadir ke ruang sidang DPRD Nganjuk. Bupati, kata Yasin, bersedia menghadiri rapat paripurna secara virtual atau daring.
“Maka Pak Bupati menghendaki paripurna ini dilaksanakan dengan via daring atau virtual, itu saja,” sebut Yasin.
Yasin menilai, sidang paripurna secara daring seharusnya bisa dilakukan. Mengingat, pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Apalagi, beberapa anggota dewan diduga terpapar Covid-19. Meski menuding ada anggota dewan diduga terpapar Covid-19, Yasin tak memerinci identitas mereka.
“Lo, kalau di masa pandemi bahkan malah yang lebih disarankan dengan via virtual. Jadi walaupun di tata tertib itu harus hadir, tapi itu kan tata tertib di saat normal. Maka di saat pandemi kita kan harus menyesuasikan,” tuturnya.
“Jadi mengutamakan kesehatan itu adalah yang utama,” lanjut dia.