Salin Artikel

Ini Alasan Bupati Nganjuk Tak Hadiri Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out Anggota DPRD

Seluruh anggota DPRD Nganjuk walk out karena Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tak hadir. Mereka merasa dilecehkan.

Saat sidang dimulai pukul 15.00 WIB, Bupati Novi sudah berada di Pendopo Pemkab Nganjuk, tetapi menolak hadir di ruangan sidang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin menjelaskan, ketidakhadiran Bupati Novi bukan tanpa alasan.

Bupati Novi urung datang ke rapat paripurna karena beberapa anggota dewan diduga terpapar Covid-19.

“Pertimbangan kesehatan, laporan dari Kadinkes (Kabupaten Nganjuk) ada beberapa anggota dewan yang diindikasi mungkin dia lagi terkena virus Covid-19,” jelas Yasin saat ditemui Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Hal itu membuat Bupati Novi memutuskan tak hadir ke ruang sidang DPRD Nganjuk. Bupati, kata Yasin, bersedia menghadiri rapat paripurna secara virtual atau daring.

“Maka Pak Bupati menghendaki paripurna ini dilaksanakan dengan via daring atau virtual, itu saja,” sebut Yasin.

Yasin menilai, sidang paripurna secara daring seharusnya bisa dilakukan. Mengingat, pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Apalagi, beberapa anggota dewan diduga terpapar Covid-19. Meski menuding ada anggota dewan diduga terpapar Covid-19, Yasin tak memerinci identitas mereka.

“Lo, kalau di masa pandemi bahkan malah yang lebih disarankan dengan via virtual. Jadi walaupun di tata tertib itu harus hadir, tapi itu kan tata tertib di saat normal. Maka di saat pandemi kita kan harus menyesuasikan,” tuturnya.

“Jadi mengutamakan kesehatan itu adalah yang utama,” lanjut dia.


Sidang paripurna yang berujung aksi walk out tersebut awalnya dijadwalkan Rabu (31/3/2021) pukul 09.00 WIB. Namun, karena Bupati Novi berhalangan hadir, sidang paripurna diundur menjadi pukul 15.00 WIB.

Yasin menjelaskan, Bupati Novi memang berhalangan hadir pada pagi hari. Bupati harus menghadiri acara Badan Pemeriksa Keunangan (BPK) di Kota Surabaya. Acara tersebut tak bisa diwakilkan.

“Ini, maunya kan (rapat paripurna) pagi itu juga via daring. Cuma karena Pak Bupati mendapatkan undangan dari BPK untuk mewakili bupati wali kota seluruh Jawa Timur terkait penyerahan dokumen yang akan diperiksa. Sehingga Pak Bupati harus mewakili untuk memberikan sambutan sekaligus penyerahan secara simbolis dokumen yang akan diperiksa oleh BPK,” ungkap Yasin.

Selepas menghadiri acara itu, Bupati Novi langsung kembali ke Kabupaten Nganjuk. Yasin membenarkan saat sidang paripurna dimulai pada pukul 15.00 WIB, Bupati Novi sudah berada di Pendopo Pemkab Nganjuk.

“Memang sudah siap beliau, sudah siap di Pendopo untuk (rapat paripurna) via daring,” ujar Yasin.

Telah kirim surat

Untuk menanggapi sidang paripurna yang batal dilakukan, Pemkab Nganjuk telah menyurati DPRD Nganjuk pagi tadi.

Surat itu berisi permintaan digelarnya sidang paripurna susulan dengan agenda yang sama.

“Ya kami sudah untuk diagendakan ulang. Mungkin dalam minggu ini akan ada paripurna susulan,” ungkap Yasin.


Yasin menegaskan, LKPJ tahun anggaran 2020 tersebut sudah ada.

“Ini kan tinggal paripurnanya. Jadi secara laporannya (LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020) sudah ada, tinggal memparipurnakan saja,” jelas dia.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga membenarkan ada salah satu anggota dewan yang dirawat karena terpapar Covid-19.

Anggota dewan tersebut adalah Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Sementara itu, anggota dewan lain telah menjalani tes swab dengan hasil negatif Covid-19.

“Jadi kalau terpapar Covid-19, iya memang benar. Cuma kan (Tatit) langsung isolasi mandiri, dan semua sudah di-swab, tidak ada masalah,” kata Angga, sapaan Raditya Haria Yuangga.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/01/140054778/ini-alasan-bupati-nganjuk-tak-hadiri-sidang-paripurna-yang-berujung-walk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke