Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Masih Ada Pemda Suka "Copy Paste" Penyusunan Perda

Kompas.com - 30/03/2021, 22:16 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan ada beberapa daerah di Indonesia melakukan copy paste atau salin timpa dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

"Tapi memang beberapa Perda yang kami fasilitasi banyak di antaranya ada yang duplikasi dari daerah lain,"  kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik usai menghadiri lauching e-perda di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/3/2021).

Dengan adanya aplikasi e-Perda, Akmal berharap masyarakat dapat mengawasi produk-produk hukum yang di buat, dan meminimalisir adanya daerah melakukan copy paste Perda.

"Dengan dibuka ruang kepada semua pihak dapat me-review bersama-sama, semakin banyak yang mengawasi semakin bagus kualitas produk hukum," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Larang Warganya Mudik Lebaran, Perbatasan Akan Diperketat

Menurut Akmal, copy paste dalam pembuatan perda tidak masalah. Asalkan, mendatangkan manfaat bagi daerah yang menyalinnya.

"Boleh saja copy paste yang penting bermanfaat bagi daerah yang mem-paste-nya.  Tetapi tentunya kontennya disesuaikan dengan kondisi sosial yang akan mengambil daerah perda itu," tegasnya.

Akmal menyampaikan, dengan aplikasi e-Perda, proses penyusunan regulasi menjadi lebih terbuka, transparan dan akuntabel serta mengoptimalkan alat kelengkapan di DPRD.

"Melalui e-Perda, negara  hadir untuk memfasilitasi produk hukum daerah. Fasilitasi tidak membutuhkan waktu lama atau berbelit. Kita berharap Provinsi Banten menjadi lokomotif reformasi regulasi," tandasnya.

Baca juga: Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Banten Bentuk Tim Digitalisasi

Gubernur Banten Wahidim Halim menyambut baik adanya aplikasi e-perda. Sebab, dengan sistem online prosesnya akan lebih cepat.

"Saat ini harus membangun peradaban baru, paradigma baru, di era teknologi informasi. Dengan sistem digital atau online, akan memberikan layanan cepat," kata Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com