TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (30/3/2021).
Terduga teroris tersebut merupakan pria berinisial NM (44) yang tinggal di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Seorang Terduga Teroris di Nganjuk
Kepala Dusun Ngipik Purwanto mengatakan dirinya diminta menjadi salah satu saksi penggeledahan yang dilakukan Densus 88.
“Ada dua pistol, delapan peluru aktif, satu selongsong peluru, satu buah senjata tajam dan paspor,” ujar Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa.
Rumah yang digeledah, ujar Purwanto, milik mertua NM yang berinisial AU.
Baca juga: Tinjau 2 Lokasi Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Surabaya: Sudah 394.000 Warga Divaksin
Kata Purwanto, selama ini NM tinggal bersama istrinya di rumah AU yang juga mantan kepala desa setempat.
Menurut informasi yang didapatnya, NM ditangkap saat berjalan-jalan bersama istri dan anaknya.