Kronologi kejadian
Diceritakan Sunarto, kasus pencurian uang nasabah ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Saat itu, salah satu korbannya bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desemebr 2015 silam untuk mengecek buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang juga mereupakan nasabah bank tersebut.
Namun, betapa terkejutnya korban saat mengecek uang tabungan tersebut saldonya tinggal RP 9,7 juta.
Baca juga: Kronologi Seorang Pria Duel dengan 3 Begal hingga Mengakibatkan 1 Pelaku Ditusuk
Padahal, lanjutnya, korban tidak pernah mengambil tabungan uang tersebut karena untuk bekal di hari tuanya.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," ungkapnya.
Masih dikatakan Sunarto, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hal yang sama juga dialami oleh anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.
Baca juga: Ini Isi Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Dalam kejadian itu, Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Baca juga: Ini Alasan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Tolak Vaksin AstraZeneca
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.