Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Mudik, Ini Respons Sejumlah Kepala Daerah

Kompas.com - 27/03/2021, 06:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah pusat resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (26/3/2021).

Keputusan larangan mudik ini diambil lantaran angka penularan dan kematian akibat Covid-19 meningkat setelah beberapa kali libur panjang.

Bagaimana kepala daerah merespons kebijakan ini?

Baca juga: Surabaya Dukung Larangan Mudik 2021, Armuji: Ini untuk Keselamatan

Sultan HB X berharap warga taat aturan

Sri Sultan Hamengkubuwono X sampaikan sapa aruh di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/2/2021)Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Sri Sultan Hamengkubuwono X sampaikan sapa aruh di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/2/2021)
Menanggapi pelarangan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB X) berharap warganya taat terhadap aturan.

"Ya enggak apa-apa (dilarang mudik). Apa betul mereka taat? Ya, semoga saja," tutur Sultan, Jumat (26/3/2021).

Pemerintah daerah memastikan tidak ada penutupan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penutupan tak dilakukan karena telah ada kebijakan pemerintah pusat melarang semua warga untuk mudik.

"Enggak, kalau sudah dinyatakan enggak boleh pergi kan asal mereka enggak pergi," tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Pusat Larang Mudik, Sultan HB X Harap Warganya Taat Aturan

Namun, pengetatan akan dilakukan di bandara, stasiun, dan jalur darat.

"Di bandara tentu dilakukan pemeriksaan baik yang berangkat maupun yang pulang, di stasiun juga sama. Nah, untuk yang darat lain seperti jalan raya seperti biasa kita melakukan pemeriksaan," kata Sekretaris Daerah Kadarnanta Baskara Aji.

Pemda DIY juga bakal meminta kelurahan hingga RT melakukan pengetatan pengawasan terhadap warganya.

"Oleh karena itu, keberadaan posko di kelurahan menjadi sangat penting, bahkan di RT/RW," ucapnya.

Baca juga: Kisah Kampung Pitu, Hanya Dihuni 7 Keluarga sejak Dulu hingga Pantang Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah)KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah)
Khofifah berharap kebijakan diikuti daerah

Meski kasus Covid-19 di Jawa Timur mulai melandai sejak penerapan PPKM, Khofifah tetap mendukung larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dia bahkan berharap semua daerah bisa mengikuti kebijakan tersebut.

"Kami juga berharap seluruh kebijakan pusat diikuti daerah supaya yang sudah kondusif dan melandai ini bisa terproteksi," kata Khofifah di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).

Khofifah meminta masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami semua pada posisi menjaga suasana yang sudah mulai melandai, kemudian positive rate turun. Ini yang memang harus dijaga semuanya," katanya.

Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Gubernur Jatim: Kami Berharap Kebijakan Pusat Diikuti Daerah

Satu frekuensi, Ridwan Kamil tunggu aturan teknis

Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilKOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran.

Emil, demikian sapaannya, mengaku keputusan itu cukup rasional. Sebab, statistik kenaikan kasus Covid-19 cenderung meningkat ketika momentum libur panjang.

Kini, ia mengaku masih menunggu arahan teknis terkait kebijakan tersebut.

"Terkait pelarangan mudik, pada dasarnya kami mencoba satu frekuensi dengan pusat. Tentu nanti arahan teknisnya saya belum mendapat arahan, saya akan tanyakan. Tapi, alasannya epidemiologis," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).

Aturan teknis itu termasuk mengenai strategi pengawasan di jalur-jalur tertentu.

"Sama kayak tahun lalu, sekalinya dilarang, maka di jalan tol, di perbatasan kota ada razia. Kan dulu suka ada yang ngumpet di truk sayur, di koper, pakai selimut di truk. Karena perintahnya sudah enggak boleh, jangan memaksakan," ujar Emil.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wisang Seto Pengaribowo, Dendi Ramdhani | Editor: Khairina, Dheri Agriesta, Abba Gabrilin), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com