Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Larang Mudik, Sultan HB X Harap Warganya Taat Aturan

Kompas.com - 26/03/2021, 20:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat resmi melarang warganya untuk mudik Lebaran. Terkait hal ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) berharap warga taat aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

"Ya enggak apa apa (dilarang mudik), apa betul mereka taat? Ya semoga saja," kata Sultan, Jumat (26/3/2021).

Terkait apakah nanti akan dilakukan penutupan di kawasan DIY, Ngarsa Dalem menyampaikan penutupan tidak dilakukan lantaran sudah ada kebijakan larangan untuk warganya mudik.

"Nggak kalau sudah dinyatakan enggak boleh pergi kan asal mereka enggak pergi," kata dia.

Baca juga: Surabaya Dukung Larangan Mudik 2021, Armuji: Ini untuk Keselamatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarnanta Baskara Aji mengatakan pemerintah DIY meminta kewaspadaan di tingkat RT, dan kelurahan. Pengawasan harus dijalankan secara efektif sehingga bisa dilakukan skrining.

"Oleh karena itu keberadaan posko di kelurahan menjadi sangat penting, bahkan di RT/RW," ucapnya.

Selain mengimbau kelurahan dan RT untuk lebih waspada Pemerintah DIY siap untuk melakukan pengetatan lebih dari biasanya.

Pengetatan dilakukan di bandara, stasiun, maupun jalan darat, dalam hal ini kendaraan pribadi.

"Di bandara tentu dilakukan pemeriksaan baik yang berangkat maupun yang pulang, di stasiun juga sama. Nah, untuk yang darat lain seperti jalan raya seperti biasa kita melakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Menganggur Saat Pandemi, Bule Belgia Jual Ayam Panggang di Yogyakarta

Pemerintah DIY masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Jika nanti dari pusat menerbitkan instruksi maka akan ditindaklanjuti dengan surat edaran di tingkat provinsi.

"Kalau nanti ada surat dari pusat nanti bentuknya kalau instruksi ya kita akan tindaklanjuti instruksi itu dengan surat edaran atau dengan instruksi di tingkat kita," kata Sekda DIY.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com