Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Korupsi Pembangunan Balai Desa Gunungkidul Ditangkap di Kalbar

Kompas.com - 26/03/2021, 15:32 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul dibantu Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung menangkap Fajar (35), satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Kalurahan (Desa) Baleharjo.

Fajar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Gunungkidul sejak tahun 2019 ini ditangkap di Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Andy Nugraha Triwantoro membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Kejari Gunungkidul Tetapkan Tersangka Baru Pembangunan Balai Desa Baleharjo

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kronologi detail penangkapan Fajar.

"Sekarang masih dalam proses penyerahan untuk dibawa ke Gunungkidul," kata Andy saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Jumat (26/3/2021).

Fajar merupakan rekanan proyek pembangunan balai desa (sebelum berubah nama menjadi Kalurahan).

Tahun 2020, kejaksaan melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Fajar.

Namun, pemanggilan tersebut tidak diindahkan dan Fajar memilih kabur.

"Sebelum ditetapkan DPO, kami berusaha memanggil tersangka, tapi beberapa panggilan yang bersangkutan tidak hadir," ucap Andy.

Baca juga: Lurah Baleharjo Gunungkidul Ditahan Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa

Diberitakan sebelumnya, Kejari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan satu orang tersangka baru bernama Fajar terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kapanewon Wonosari senilai Rp 353 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Namun, jika tidak datang memenuhi panggilan maka akan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Koswara mengatakan, dasar penetapan sebagai tersangka lantaran adanya indikasi kerja sama dengan Lurah Baleharjo berinisial AM.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Indra Saragih menambahkan, Fajar ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2020).

"Untuk sangkaan kami jerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Indra.

Tersangka Fajar sudah masuk dalam DPO, namun saat itu statusnya masih sebatas saksi.

"Kami sudah tanya ke tetangga dan saudara, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Bahkan, kami juga sudah mendatangi sekolahan anak tersangka, tapi hasilnya juga sama," ucap Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com