Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Kerja Tilang Elektronik hingga Surat Pelanggaran Sampai ke Alamat Pelanggar

Kompas.com - 24/03/2021, 05:20 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional mulai diberlakukan, Selasa (23/3/2021).

Namun, untuk Jawa Timur, ada 55 titik yang telah menerapkan tilang elektronik sejak 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes M Latif Usman mengatakan, 55 kamera tilang elektronik terpasang di tujuh daerah. 

Baca juga: Siap-siap, Kota Malang Akan Terapkan Tilang Elektronik di 15 Titik

Rinciannya, 39 titik kamera tilang elektronik di Surabaya, tiga di Sidoarjo, empat titik di Kota Madiun, lima titik di Kabupaten Gresik, dua titik di Kabupaten Lamongan, dan masing-masing satu titik di Kota Batu dan Kabupaten Tulungagung.

"Dari 55 titik yang ada, Surabaya paling banyak karena kota besar. Selanjutnya akan dilengkapi bertahap di semua daerah di Jatim," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Mulai Diterapkan April, Ini Sejumlah Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Blitar...

Cara kerja tilang elektronik

Kamera ETLE yang sudah terpasang memiliki kemampuan menangkap pelat nomor kendaraan hingga wajah pelanggar lalu lintas.

"Data yang ditangkap dari kamera terkoneksi dengan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas," ujarnya.

Dari gambar yang diambil, akan diketahui pengendara memiliki SIM atau tidak atau sudah melunasi pajak kendaraan atau tidak.

Data pelanggaran akan langsung diproses dan dikirim ke penegak hukum beserta barang bukti gambar waktu pelanggarannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com