JOMBANG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan kajian dan pendalaman terhadap tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasus dugaan pelanggaran HAM itu berkaitan dengan hak warga negara mendapatkan pelayanan bidang kesehatan, serta hak untuk hidup di lingkungan sehat, maupun memperoleh udara bersih.
Ketiga kasus itu di antaranya, kasus bau tak sedap dari pabrik pengolahan limbah bulu ayam di Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, dan kasus ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga medis di sebuah rumah sakit di Jombang.
Terakhir, kasus pembuangan limbah secara asal dari puluhan pabrik tahu yang menyebabkan masyarakat tidak nyaman karena bau tidak sedap akibat limbah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Subianta Mandala mengungkapkan, ketiga kasus itu menjadi perhatian setelah pihaknya menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Laporan atas dugaan pelanggaran HAM dari tiga kasus di Jombang tersebut, jelas Subianta, diterima pihak Kemenkumham sejak tahun lalu.
Berdasarkan laporan itu, Kementerian yang juga menangani bidang hak dasar warga negara itu melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi kepada berbagai pihak.
Baca juga: Mulai Diterapkan April, Ini Sejumlah Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Blitar...
"Laporan itu kami terima melalui Yankomas, kemudian diproses di Jakarta (Kemenkumham). Kami ke sini atas perintah dan tugas dari Kementerian," kata Subianta kepada Kompas.com, di Lapas Kelas II B Jombang, Selasa (23/3/2021).
Sebenarnya, jelas Subianta, Kemenkum HAM sudah melayangkan surat kepada Pemkab Jombang untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran HAM dari ketiga kasus tersebut.
Surat itu, ungkap dia, dilayangkan pada Agustus 2020. Namun, hingga enam bulan berlalu, surat tersebut tidak mendapatkan balasan.
"Surat itu kami kirimkan Agustus 2020, kira-kira sudah enam bulan lalu. Karena tidak ada respon, tidak dijawab, kami datang kesini langsung," kata Subianta.
Sejak tahun lalu, kasus bau dari pabrik pengolah bulu ayam, ibu melahirkan di rumah sakit tanpa bantuan tenaga medis, serta limbah pabrik tahu, cukup menyita perhatian berbagai kalangan.
Untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM pada ketiga kasus itu, Kemenkum HAM meminta penjelasan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang.
Beberapa pihak dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Perdagangan, serta Perizinan dihadirkan dalam sebuah pertemuan terbatas.