Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 6 Kali Mencuri Motor, Remaja Ini Tertangkap ketika Mencuri Kotak Amal di Rumah Ibadah

Kompas.com - 23/03/2021, 21:45 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - CTK (16 tahun), pencuri spesialis kendaraan bermotor di Kota Jayapura, Papua, ditangkap saat mencuri kotak amal di sebuah tempat ibadah.

Remaja itu ditangkap bersama rekannya berinisial YK (21) pada Senin (22/3/2021).

Padahal, CTK tak pernah tertangkap selama enam kali beraksi mencuri motor.

Penangkapan CTK dan YK berawal ketika petugas rumah ibadah menghubungi anggota Opsnal Reskrim Polresta Jayapura pada Senin.

Petugas rumah ibadah melapor pelaku pencurian yang pernah dilaporkan sebelumnya ditangkap di sekitar Kloofkamp Distrik Jayapura Utara.

Baca juga: Emosi Ditolak Saat Diajak Berpacaran Kembali, Pria Ini Nekat Menyekap dan Aniaya Mantan Kekasihnya

"Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda A Serosero langsung bergerak ke TKP untuk mengambil pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti satu buah kotak amal," ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry M Bawiling, melalui rilis, Selasa (23/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan awal, YK dan CTK mengakui mencuri kotak amal. Aksi itu dilakukan di sebuah rumah ibadah di Kelurahan Gurabesi sekitar pukul 03.35 WIT.

"Keduanya juga mengakui bahwa dalam aksi yang dilakukan mereka tidak sendiri melainkan pelaku dengan rekan-rekan lainnya yang melakukan pencurian kotak amal tersebut. Tim masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan barang bukti lain yang masih disimpan oleh rekan pelaku," kata Handry.

Ia memastikan, polisi akan terus memgembangkan kasus tersebut hingga semua pelaku tertangkap.

 

Untuk diketahui CTK  juga spesalis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah enam kali melakukan pencurian motor di seputaran kloofkamp Distrik Jayapura Utara.

Selain itu, saat ditangkap, polisi juga memgamankan barang bukti sebuah motor yang diduga hasil curian.

Baca juga: Polisi Ini Tersentuh Setelah Dengar Cerita Remaja yang Mencuri di Kafenya, Diberi Ponsel dan Makanan

"Tim opsnal akan melakukan pengembangan terkait BB motor yang sudah dijual oleh temannya yang telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Handry.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 363 KUHP demgan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com