Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Eksekusi Lahan Petani di Pelalawan Riau, Pakar Sebut Presiden Harus Turun Tangan

Kompas.com - 23/03/2021, 08:53 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sengketa lahan petani sawit dengan perusahaan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, tak kunjung usai.

Apalagi, Kejari Pelalawan tetap akan mengeksekusi lahan seluas 3.323 hektare itu, meski gugatan warga telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Persoalan ini mendapat perhatian dari pakar lingkungan hidup.

Seorang Pakar Lingkungan Riau Dr Hengki Firmanda mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mesti turun tangan jika masalah utamanya adalah kawasan hutan.

Sebab, menurut Hengki, jika penetapan kawasan hutan itu dilakukan setelah adanya pihak masyarakat atau petani terlebih dulu membuka lahan dan bercocok tanam bahkan hingga menghasilkan, maka Menteri KLHK Siti Nurbaya harus hadir.

"Menteri LHK memang harus ikut turun juga jika memang itu kawasan hutan. Kalau memang dia dijadikan oleh negara sebagai kawasan hutan, maka ada proses peralihan. Itu kan ada bukti campur tangan negara," kata Hengki saat dimintai keterangan oleh wartawan, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Eksekusi Lahan Sawit Warga oleh DLHK Riau Disorot Jokowi, MA Batalkan Surat Perintah Ambilalih

Jika perlu, kata dia, Presiden Jokowi juga mesti ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Hal ini berdasarkan adanya pernyataan Presiden Jokowi yang akan mengirimkan tim untuk menuntaskan masalah sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai. Itu disampaikan Jokowi saat pembagian SK Perhutanan Sosial tanah beberapa waktu lalu di Riau.

"Pernyataan itu kan bukti bahwa Presiden sudah bersikap. Menurut saya, negara harus koreksi kembali apakah benar itu kawasan hutan atau bagaimana. Negara harus duduk kembali bersama masyarakat, perusahaan, tokoh masyarakat hingga aparat setempat," tegas Dosen Perdata di Fakultas Hukum Universitas Riau (UR) itu.

Hengki menyampaikan, keterlibatan negara juga didasari keluarnya surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang dimiliki warga. Ia menilai keluarnya SKGR adalah bukti bahwa lahan tersebut diakui negara terkait kepemilikannya.

"Jika ada SKGR, berarti ada alas dasar kepemilikan. Terlebih lagi jika ada jual beli misalnya, berarti kan ada kerugian yang dimunculkan di sana. Jika memang demikian negara memang harus turut andil disitu," ucapnya.

MA menangkan petani sawit

Diberitakan sebelumnya, usaha ratusan petani sawit Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang melawan eksekusi 3.323 hektare lahan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau membuahkan hasil.

Pasalnya, Mahkamah Agung menyatakan surat perintah tugas nomor 096/PPLHK/082 tanggal 10 Januari 2020 untuk pengamanan atau eksekusi lahan sawit batal atau tidak sah. 

Putusan Nomor 595 K.TUN/2020 itu sudah disampaikan Mahkamah Agung ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru (PTUN). Amar putusan tersebut sudah disampaikan panitera ke penggugat dan tergugat. 

Dalam putusan itu tertulis penggugat adalah PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Perusahaan ini mewakili sejumlah koperasi yang di dalamnya ada ratusan warga melawan eksekusi yang dilakukan oleh DLHK (tergugat). 

Baca juga: Sopir Taksi Online Ditembak Penumpang, Korban Ditemukan di Perkebunan Sawit

Eksekusi lahan pertama seluas sekitar dua ribu hektar. Lahan kebun sawit tersebut langsung diserahkan ke PT Nusa Wana Raya (NWR) oleh DLHK Riau dan jaksa.

Bahkan, lahan yang awalnya ditanami kebun sawit itu kemudian ditanami akasia.

PT NWR merupakan perusahaan swasta yang memasok batang kayu akasia ke PT RAPP (APRIL Group).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com