Begitupun dengan pisau sangkur yang ada di rumah dan dibawa oleh petugas, juga sudah dalam kondisi berkarat karena tidak pernah dipakai. Pisau sangkur itu milik suami keponakannya yang berprofesi sebagai satpam. Pisau sangkur itu diambil suaminya.
Saat itu ada keponakannya ada masalah rumah tangga sehingga diamankan suaminya agar tidak ada yang khilaf dan hingga akhirnya mereka pindah tempat tinggal pisau sangkur itu lupa dikembalikan.
Suaminya juga tidak ikut dengan kelompok tertentu dan lebih banyak menghabiskan waktu bekerja sebagai ahli refleksi bersama dengan orangtuanya yang membuka praktik refleksi sejak tahun 2000.
"Yang saya tahu kegiatan suami saya. Sejak sebelum menikah, suami saya kerja di sini. Bisa ditanya ini sama yang di sini. Kami jumpa di sini. Dia masuk sini kerja tahun 2000. Kami menikah 2004. (aktivitasnya) ya refleksi aja. Adapun pernah panggil orang ke luar, ngobatin, ya refleksi aja," katanya.
Baca juga: Tukang Pangkas Rambut Ditangkap Densus 88, Pedang hingga Buku Diamankan
Merebaknya pandemi, dia berjualan keripik untuk tambahan pemasukan. NH yakin bahwa suaminya tidak bersalah dan berharap agar suaminya segera dikembalikan kepada keluarganya.
"Suami saya tak bersalah. Kembalikan lagi sama saya, ke anak-anak. Saat ini saya tak tahu informasi dia kek mana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Agus Setiawan saksi mata penangkapan T di perumahan Graha Deli Permai di Desa Deli Tua, Kecamatan Namurambe, Deli Serdang pada Jumat pagi, mengatakan, T ditangkap sepulangnya dari sholat subuh di Masjid Al Ikhwan.
Saat itu, T mengendarai sepeda motor dan anak laki-lakinya membonceng di belakangnya. Saat itu, di dekat pohon mangga, Agus melihat ada mobil dalam keadaan mesin hidup dan tak lama ada seseorang yang turun dari mobil.
Saat T melintas, mobil itu langsung tarik gas dan memotong jalannya T.
Sesaat itu juga T ditangkap walaupun sempat melawan. Agus yang awalnya menduga mereka adalah debt collector, langsung mendatangi dan berusaha membantu.
Namun orang yang seseorang di antaranya mengatakan dirinya dari Polda Sumut sehingga dirinya pun mundur bersama beberapa orang lainnya.
Menurut Agus, T baru sekitar 7 - 8 bulan tinggal di situ. Sepengatahuannya, T berjualan kripik pisang di kawasan Medan Johor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan 8 orang di Medan dan Tanjung Balai oleh Tim Densus 88 Anti Teror. Sebanyak 6 orang di Medan dan 2 orang di Tanjung Balai. Hadi mengaku tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.