Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Demo di Balai Kota Makassar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kompas.com - 19/03/2021, 19:45 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi unjuk rasa yang digelar aliansi pekerja hiburan di halaman Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pria berinisial ZL.

ZL merupakan penanggung jawab dalam aksi demo yang saat itu menyuarakan aspirasinya dengan berjoget di halaman Balai Kota sambil diiringi musik disjokey.

"Tersangka merupakan penanggung jawab dari aksi kemudian kegiatan-kegiatan joget bersama di halaman Balai Kota," kata Agus, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Mulai 23 Februari Tilang Elektronik Berlaku di Makassar, Ini Lokasi Kamera dan Besaran Dendanya

Agus menerangkan, ZL ditetapkan tersangka usai tim penyidik Gakkum Covid-19 Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan gelar perkara pada 8 Maret 2021.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi dan menyita beberapa alat bukti yang menguatkan ZL dalam proses penetapan tersangka.

ZL pun disangkakan Pasal 93 ayat 1 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan serta Pasal 218 KUHP yang tidak mematuhi inbauan meski sudah diingatkan berkali-kali.

"Jadi unjuk rasa ini dilakukan dengan cara-cara tidak pantas dengan menghadirkan DJ kemudian bernyanyi di atas mobil, mengundang kerumunan. Sengaja memang dilakukan dan sudah disiapkan," kata Agus.

Baca juga: Video Viral Wali Kota Blitar Joget di Panggung Tanpa Masker, Ternyata Acara Syukuran di Balai Kota

Meski sudah ditetapkan tersangka, ZL, kata Agus tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Kalau pasal 93, karantina kesehatan itu kan satu tahun. Kalau 218 itu empat bulan, dua minggu. Sehingga tidak dilakukan penahanan. Namun proses perkara tetap lanjut," tandas Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com