Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Terdakwa Anak yang Bunuh Mantan Bosnya Divonis 1 Tahun: Pihak Korban Sudah Memaafkan

Kompas.com - 18/03/2021, 15:03 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, memiliki berbagai pertimbangan terkait vonis satu tahun terhadap AP (17) yang merupakan terdakwa anak dalam kasus pembunuhan mantan bosnya.

Salah satu alasannya karena keluarga korban pembunuhan sudah memaafkan AP.

"Salah satu pertimbangannya, di dalam putusan hakim karena pihak korban sudah memaafkan perbuatan si anak," kata Humas PN Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama di gedung PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (18/3/2021).

Karena pertimbangan itu, hakim memutuskan menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Pasal itu menjadi dakwaan kedua primer. Sedangkan dakwaan satu primer adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

Baca juga: Bunuh Mantan Bos, Terdakwa Anak di Malang Divonis 1 Tahun

Tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, menuntut terdakwa delapan tahun penjara.

Reza mengatakan, putusan hakim yang memvonis terdakwa anak itu satu tahun penjara berdasarkan pertimbangan fakta persidangan.

"Pertimbangan hakim memang sesuai dengan fakta-fakta yang di persidangan. Dalam hal ini jaksa melaksanakan tugasnya sebagai jaksa dan hakim melaksanakan putusannya," jelasnya.

"Kalau menurut hakim pasal pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP)," katanya.

Selain karena keluarga sudah memaafkan, pertimbangan lainnya adalah karena terdakwa masih anak-anak. Sehingga hakim juga mempertimbangkan hak anak.

"Intinya mengedepankan hak-hak si anak. Dan penjara langkah terakhir," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com