MALANG, KOMPAS.com - Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata enggan menanggapi soal laporan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Adapun Leonardus dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan rasialisme.
Ditemui usai menjalani kegiatan di Balai Kota Malang, Rabu (17/3/2021) siang, Leonardus hanya mengatupkan kedua tangan dan langsung meninggalkan gedung balai kota saat ditanyakan soal laporan tersebut.
Baca juga: Kapolresta Malang Dilaporkan atas Dugaan Rasialisme terhadap Mahasiswa Papua
Pada Senin (15/3/2021), Leonardus juga enggan menemui wartawan yang datang untuk meminta tanggapan soal laporan AMP.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Laporan dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri. Laporan kemudian terdaftar dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan tanggal 12 Maret 2021.
Baca juga: Propam Polri Jamin Obyektif dan Transparan Proses Laporan terhadap Kapolresta Malang