Polda Jawa Tengah menyiapkan sanksi bagi jajarannya mengawal konvoi motor gede (moge).
"Pasti kena hukuman disiplin, kan semua atas perintah atasannya apabila mengawal," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, pengawalan hanya dilakukan untuk kegiatan bersifat khusus.
"Untuk pengawalan khusus hal-hal yang dibutuhkan seperti VIP dan kegiatan kenegaraan. Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan, seperti mengantar orang yang meninggal," ujar Rudy.
"Sedangkan mobil mewah, moge tidak termasuk hal khusus, jadi tidak ada pengawalan," tambahnya.
Baca juga: Polisi Kawal Konvoi Moge, Polda Jateng Siapkan Sanksi bagi Anggotanya
Sebab pemerintah tahun ini memperbolehkan masyarakat untuk mudik, meskipun cuti bersama dihapuskan.
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan dengan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," jelas Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (17/3/2021).
Ganjar menyebut pengguna kendaraan pribadi bisa mengikuti pengecekan dengan GeNose yang merupakan alat tes Covid-19 praktis.
"Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil risiko yang lebih berat," ucapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Idon Tanjung, Riska Farasonalia, Farida Farhan | Editor: Farid Assifa, Setyo Puji, David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.