Sedangkan Darman merupakan narapidana kasus tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak.
Husaini menjelaskan ada empat pos pengamanan di lokasi rutan, tetapi karena keterbatasan petugas hanya dua pos yang dijaga saat narapidana itu kabur.
Baca juga: Kapolda Papua Mewanti-wanti Bupati dan Wabup Tak Tinggalkan Daerahnya Setelah Dilantik
"Dua pos yang ada petugas jaganya yakni pos II dan pos IV karena memang kekurangan personel," ujarnya.
Husaini mengakui, para petugas jaga awalnya tak mengetahui keempat narapidana ini kabur. Peristiwa itu baru diketahui pada Senin pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.