AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak empat narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 04.00 WIT.
Mereka adalah Dominggus Saiya, Fransisco Nahumury, Darman Adam, dan Vermias Sinay.
Baca juga: Seorang Anggota KKB yang Bawa Suplai Makanan untuk Kelompok Joni Botak Ditangkap
Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Husaini mengatakan, empat narapidana itu kabur setelah membobol plafon kamar mandi. Mereka lalu memotong kawat berduri yang dipasang di atas plafon.
"Sesudah itu dia (mereka) dari kamar itu keluar dengan menjebol plafon lagi lalu turun ke bawah sesudah itu itu naik ke tembok seperti panjat pinang begitu," ungkap Husaini di Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu (17/3/2021).
Sebelum kabur, empat narapidana itu memotong kawat berduri yang dipasang di sekeliling tembok pagar bagian belakang rumah tahanan, tepat di antara pos jaga kedua dan ketiga.
"Mungkin ikat tali begitu baru potong kawat duri pagar tembok. Ada alat untuk potong itu gunting besi lalu kabur ke belakang," katanya.
Keempat narapidana yang kabur itu ditahan karena kasus tindak pidana yang berbeda.
Baca juga: 9 Pelaku yang Lempar Rumah Warga Ditangkap, Motifnya Dendam Tugu Perguruan Silat Dirusak
Dominggus dan Vermias merupakan narapidana kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Adapun Fransisco merupakan narapidana kasus tindak pencurian dengan kekerasan.