Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun di Blora Terancam Penjara 15 Tahun

Kompas.com - 16/03/2021, 15:43 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Agus (18) warga Jepon, Blora, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menggunakan uang palsu untuk membeli ponsel milik korban berinsial AA (16).

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/2/2021).

"Tersangka melaksanakan transaksi jual beli ponsel dengan korban di depan Batalyon 410 menggunakan uang palsu," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Selasa (16/3/2021).

AA baru sadar keesokan harinya ternyata uang yang diberikan Agus palsu.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta, Mantan Pegawai Bank di Majalengka Ditangkap

Korban kemudian mencoba untuk menghubungi nomor ponsel pelaku. Namun nomor telepon korban sudah diblokir pelaku.

"Akhirnya yang bersangkutan melapor ke polres dan kita laksanakan penangkapan (terhadap tersangka) dan setelah kita periksa ternyata betul barang bukti uang palsu," terangnya.

Wiraga menambahkan, tersangka sendiri mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook. Ia membeli uang palsu senilai Rp 1.350.000 seharga Rp 400.000.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 1 Miliar, 4 Orang Ditangkap

Dia membeli uang tersebut dari seseorang seseorang yang berada di daerah Majalengka.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk transaksi jual beli ponsel.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian mengamankan 8 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 11 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, satu unit sepeda motor, dua amplop warna cokelat, dan satu buah ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 245 KUHP juncto Pasal 26 ayat 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Sebut Ada 3 Wilayah di Papua Terlambat Salurkan Dana Hibah Pilkada

Mendagri Sebut Ada 3 Wilayah di Papua Terlambat Salurkan Dana Hibah Pilkada

Regional
Bos Koperasi di Lombok Bunuh Pegawai yang Baru Seminggu Kerja Gara-gara Utang Rp 500.000

Bos Koperasi di Lombok Bunuh Pegawai yang Baru Seminggu Kerja Gara-gara Utang Rp 500.000

Regional
Zulkieflimansyah Tanggapi Kandasnya Duet Jilid II dengan Rohmi dalam Pilkada NTB

Zulkieflimansyah Tanggapi Kandasnya Duet Jilid II dengan Rohmi dalam Pilkada NTB

Regional
Setelah PDI-P, PKS Bertemu Golkar untuk Bahas Pilkada Solo

Setelah PDI-P, PKS Bertemu Golkar untuk Bahas Pilkada Solo

Regional
Terlibat Kasus Korupsi Tanah, Pensiunan ASN di Kupang Jadi Tersangka

Terlibat Kasus Korupsi Tanah, Pensiunan ASN di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Biaya Perakitan Rumah Apung Dikeluhkan Mahal, Bupati Demak Bakal Tambah Anggaran

Biaya Perakitan Rumah Apung Dikeluhkan Mahal, Bupati Demak Bakal Tambah Anggaran

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Diduga Korsleting, Kapal Ikan di Sambas Terbakar, 21 Awak Dievakuasi

Diduga Korsleting, Kapal Ikan di Sambas Terbakar, 21 Awak Dievakuasi

Regional
Respons Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri soal Maju Pilkada NTB bersama Jubir Kemenlu

Respons Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri soal Maju Pilkada NTB bersama Jubir Kemenlu

Regional
Polisi Buru Otak Peredaran 13.990 Butir Pil Ekstasi di Sumsel

Polisi Buru Otak Peredaran 13.990 Butir Pil Ekstasi di Sumsel

Regional
Jadi Korban Asusila Kerabat Sendiri, Bocah SD di Batam Hamil 7 Bulan

Jadi Korban Asusila Kerabat Sendiri, Bocah SD di Batam Hamil 7 Bulan

Regional
Pelatihan 'Camera Trap' demi Mitigasi Konflik Macan Tutul di Sukabumi

Pelatihan "Camera Trap" demi Mitigasi Konflik Macan Tutul di Sukabumi

Regional
Ribuan Petani Lampung Korban Konflik Agraria, LBH Tuding Mafia Tanah

Ribuan Petani Lampung Korban Konflik Agraria, LBH Tuding Mafia Tanah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com