Diberitakan sebelumnya, petugas BNN provinsi Maluku menangkap AHB seorang bandar narkoba di Tual pada Kamis (11/3/2021) petang saat hendak melakukan transaksi di kawasan Watdek, Maluku Tenggara.
Dari penangkapan itu, petugas BNN berhasil menyita barang bukti satu paket sabu siap edar.
Petugas BNN kemudian bergegas ke rumah AHB di kawasan Jalan Pattimura untuk melakukan penggeledahan.
Hasilnya petugas berhasil menemukan satu paket sabu berukuran besar yang disimpan di sebuah brangkas dan sepuluh paket sabu berukuran kecil.
Selain itu tim BNN juga menyita uang tunai Rp 11 juta, timbangan digital, empat unit hanphone, empat buah alat isap sabu dan buku rekening serta uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak tiga lembar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.