AMBON, KOMPAS.com - Aksi perusakan dua mobil dan sebuah sepeda motor di Maluku oleh massa saat penangkapan AHB, seorang bandar narkoba di Tual, Maluku ternyata belum diproses aparat polres setempat.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattipawael mengatakan pihaknya belum memproses kasus perusakan mobil dan sepeda motor tersebut karena sampai saat ini belum ada laporan secara resmi ke polisi.
"Sampai sekarang belum ada laporan resmi dari BNN ke Polres terkait perusakan itu," kata Alfaris kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Bandar Sabu Sisihkan Pendapatan untuk Berangkatkan Haji Orangtuanya
Dua mobil dan sebuah sepeda motor yang dirusak massa saat itu digunakan
petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provonsi Maluku untuk mendukung operasi penangkapan bandar narkoba tersebut.
Meski dalam kasus itu sangat jelas ada unsur pidananya, namun Alfaris mengaku pihaknnya baru akan menyelidiki dan memproses kasus itu jika ada pihak yang merasa dirugikan melapor ke polisi.
"Kalau mereka (BNN) lapor ya kami akan melakukan penyelidikan, akan tindaklanjuti," ujarnya.
Ia menegaskan penangkapan bandar sabu di Tual yang berujung penghadangan dan aksi perusakan oleh massa, sama sekali tidak diketahui sebelumnya oleh Polres Maluku Tenggara.
Ia juga mengaku operasi penangkapan bandar sabu tersebut dilakukan oleh tim dari BNN tanpa melibatkan personel Polres Maluku Tenggara.
"Saya harus luruskan kami (polres) tidak ikut penangkapan. Nanti setelah situasi tidak terkendali mereka (BNN) ditolak oleh masyarakat baru mereka minta bantuan dari kami baru kami turun, jadi kami tidak tahu-menahu soal penangkapan itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas BNN provinsi Maluku menangkap AHB seorang bandar narkoba di Tual pada Kamis (11/3/2021) petang saat hendak melakukan transaksi di kawasan Watdek, Maluku Tenggara.
Dari penangkapan itu, petugas BNN berhasil menyita barang bukti satu paket sabu siap edar.
Petugas BNN kemudian bergegas ke rumah AHB di kawasan Jalan Pattimura untuk melakukan penggeledahan.
Hasilnya petugas berhasil menemukan satu paket sabu berukuran besar yang disimpan di sebuah brangkas dan sepuluh paket sabu berukuran kecil.
Selain itu tim BNN juga menyita uang tunai Rp 11 juta, timbangan digital, empat unit hanphone, empat buah alat isap sabu dan buku rekening serta uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak tiga lembar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.