KOMPAS.com - Asiten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Raharjo Budi Kisnanto meminta pelaku teror yang melempar rumah Kasi Penkum, Muspidaun dengan potongan kepala anjing untuk menyerahkan diri.
"Kami juga minta pelaku menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Raharjo, saat diwawancarai Kompas.com di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (8/3/2021).
Raharjo tak menampik, kejadian teror ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan Kejari Riau.
Baca juga: Sebelum Terjatuh dari Lantai 2 Mal di Surabaya, Pria Ini Sempat Diperingatkan Satpam
Namun, sambungnya, teror bisa terjadi dari berbagai akibat.
"Salah satunya mungkin juga kaitannya dengan penegakan hukum yang sudah kami lakukan. Pasti pihak-pihak yang keberatan ataupun merasa tidak nyaman. Mungkin selama ini yang bersangkutan itu selalu merasa aman-aman saja, tapi dengan kehadiran aparat penegak hukum dari Kejati Riau ini, dengan melakukan tindakan tegas dan sebagainya, sehingga membuat mereka menjadi resah dan bermacam cara dilakukan mereka," ujarnya.
Ia pun berharap polisi dapat mengungkap aksi teror ini dan menangkap pelakunya.
"Kami berharap, Polresta Pekanbaru dapat menangkap pelaku dan aktor di balik teror ini," ungkapnya.
Baca juga: Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Diduga Terkait Kasus Hukum
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, untuk memburu pelaku teror pelemparan tersebut pihaknya telah membentuk tim khusus.
"Kita sudah bentuk tim untuk mengungkap kasus teror ini. Saat ini tim sedang bekerja," kata Nandang saat diwawancara Kompas.com, Senin.
Kata Nandang, berdasarkan dari rekaman closed circuit television (CCTV) terduga pelaku dua orang.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pelaku Pelempar Rumah Pejabat Kejati Riau dengan Kepala Anjing
Kata Nandang, sejauh sudah lebih dari tiga orang saksi dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan teror dialami oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan.
Baca juga: Satpam Pabrik yang Jadi Ketua Geng Motor Ternyata DPO Kasus Penganiayaan
Aksi teror yang dialami Muspiadun tersebut berupa pelemparan potongan kepala anjing.
Awalnya Muspidaun mengetahui rumahnya dilempar kepala anjing setelah pulang dari solat subuh.
Selain kepala anjing, juga ditemukan sebilah pisau.
"Sudah 30 tahun saya bekerja baik-baik saja. Belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Ini semacam teror psikis bagi saya," kata Muspidauan kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Ia pun berharap dugaan teror terhadap dirinya dapat terungkap, karena menyangkut marwah sebagai penegak hukum di Kejati Riau.
"Saya sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru kemarin. Saya harap kepolisian dapat menangkap pelaku," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Tubuh Bocah 8 Tahun Diseret Buaya hingga Menghilang, Sempat Ditolong Ayah
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.