PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, masih dilakukan penyelidikan oleh Polresta Pekanbaru.
Pihak korban berharap pelaku secepatnya tertangkap, karena sudah merasa terancam dengan kejadian teror tersebut.
"Kami harap cepat ditangkap pelakunya, karena kami merasa terancam. Kami pun sekarang lebih hati-hati dan waspada, terlebih saat keluar rumah," ucap J (17), salah satu anak Muspidauan saat diwawancarai Kompas.com di rumahnya di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Diduga Terkait Kasus Hukum
Sejak kejadian teror itu, tambah dia, keluarganya mengaku merasa tidak nyaman atau terganggu.
J mengatakan, pelemparan potongan kepala anjing ke rumahnya merupakan suatu tindakan penghinaan.
"Ini semacam penghinaan terhadap keluarga kami. Karena kepala anjing yang dilempar ke rumah kami. Apalagi ayah kami kan (penegak) hukum, kok rendah kali rasanya ayah digituin. Itu penghinaan. Kalau ada yang tidak senang sampaikan langsung datang ke rumah. Jangan main teror seperti ini," ujar J.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pelaku Pelempar Rumah Pejabat Kejati Riau dengan Kepala Anjing
Dia menyebutkan, dua hari sebelum kejadian teror, ada orang tak dikenal yang datang menanyakan rumah ayahnya, Muspidauan, yang juga selaku ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.
"Sebelumnya ada orang bertanya ke tetangga nanyain rumah ayah yang mana. Setelah ditunjukin rumah ayah, orang itu langsung pergi. Dua hari setelah terjadilah pelemparan kepala anjing," sebut J.
Dirinya mengaku khawatir teror kembali terjadi. Sehingga, J berharap kepada polisi dapat segera menangkap pelaku.
"Sebelumnya kami enggak pernah mengalami kejadian teror seperti ini. Semoga ini yang terakhir kalinya dan pekaku dapat ditangkap," pungkas J.