Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
"(Tersangka) Menyerahkan diri, kemudian ditangkap," kata Kassubag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir, dalam keterangan pers, Jumat (5/3/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, kata Muthohir, korban dibunuh dengan menggunakan pisau di kamar hotel.
Baca juga: Usai Bunuh Teman Kerjanya, Pemuda Ini Serahkan Diri ke Polisi
Kata Ronald, motif pelaku tega membunuh rekan kerjanya diduga karena sakit hati.
Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Sakit Hati, Seorang Pemuda Bunuh Temannya
Kata Ronald, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang.
Saat ini, pihaknya masuh melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tegasnya.
Baca juga: WN Australia Hendak Gelar Kelas Orgasme dengan Tarif Rp 7,2 Juta di Bali, Ini Faktanya
(Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.