Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai BCA Buka Suara soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara

Kompas.com - 05/03/2021, 05:17 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Nur Chuzaimah, mantan pegawai Bank Central Asia (BCA), menceritakan awal mula salah transfer uang Rp 51 juta ke rekening Ardi Pratama.

 

Diketahui akibat salah transfer itu, Nur terpaksa mengganti uang tersebut dengan uang pribadinya.

Baca juga: Tanggapan BCA soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Seorang Warga Dipenjara

Hal itu juga membuat Ardi mendekam di penjara karena dilaporkan oleh Nur.

Kini Ardi menjadi terdakwa penggelapan dana karena menggunakan uang salah transfer yang dikiranya adalah fee penjualan mobil.

Nur menjelaskan, pada 11 Maret 2020 dia memasukkan data nomor rekening nasabah BCA. Namun, nomor yang dimasukkan ternyata salah.

"Nomornya hampir sama, hanya beda beberapa digit saja," katanya kepada wartawan saat ditemui di di Surabaya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Ardi Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer Senilai Rp 51 Juta, Begini Tanggapan BCA

Ibu empat anak ini mengakui kurang teliti dalam menginput nomor rekening. Sebenarnya, kata dia, kesalahan juga dilakukan rekannya petugas back office yang saat itu persis duduk di depannya.

"Tapi petugas yang bertugas di depan saya sudah keluar karena dia karyawan kontrak, sehingga saya harus menanggung sendiri. Kalau dia masih bekerja mungkin kesalahan bisa ditanggung berdua," ucapnya.

Baca juga: Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, Ini Ceritanya

Di hari itu, Nur belum sadar telah melakukan kesalahan. Kesalahan baru diketahui setelah ada nasabah yang mengaku belum menerima transfer dari BCA sebesar Rp 51 juta.

Nur mencari tahu kemana uang itu ditransfer. Setelah dilacak, nama penerima adalah Ardi.

Nur berupaya menghubungi Ardi hingga akhirnya menemui Ardi di rumahnya dan menyampaikan yang terjadi.

"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi.

Hingga Agustus 2020, Nur masih belum mendapatkan kabar dari Ardi tentang pengembalian uang Rp 51 juta itu.

Nur akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.

Di kantor polisi, Nur sempat beberapa kali difasilitasi untuk bermediasi dengan Ardi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com