Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Uang Proyek untuk Modal Jadi Caleg, Ketua Koperasi di Nunukan Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/03/2021, 18:20 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur, menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Asrul bin Sammang (50), karena terbukti menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 375 juta.

Asrul adalah mantan Ketua Koperasi Serba Usaha Mattiro Bulue di Nunukan, Kalimantan Utara.

Dia dinilai menjadi orang yang bertanggung jawab dalam korupsi proyek pengerjaan bangunan untuk pedagang kaki lima pada 2013.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Mobil Rolls-Royce hingga Belasan Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo

Pada putusan Pengadilan Tipikor Samarinda, Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr, Asrul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," ujar Hakim Tipikor Samarinda Deky Velix Wagiju membacakan putusan, dalam sidang virtual, Selasa (3/3/2021).

Selain itu, hakim menghukum Asrul untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 375.000.000, paling lama dalam satu bulan sesudah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketum PPP, Suharso Larang Pengurus DPP Jadi Caleg di Pemilu 2024

Apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka Asrul ditambah masa hukumannya selama 2 tahun.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nunukan Kalimantan Utara yang menuntut Asrul dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Jaksa juga memohon untuk membebankan terdakwa membayar pidana denda sebesar Rp 200.000.000, subsidair 3 bulan kurungan dan membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 375.000.000.

"JPU menyatakan pikir pikir," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Kalimantan Utara Ricky Rangkuti menanggapi vonis Asrul.

Uang proyek dipakai biaya maju di Pileg Nunukan 2014

Ricky Rangkuti menuturkan, penyidikan atas kasus ini dimulai pada 2019. Asrul mulai ditahan sejak 27 Oktober 2020.

Baca juga: Janjikan Suara dan Nikah Siri dengan Caleg, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Diberhentikan DKPP

Berdasarkan fakta persidangan, pada sekitar Oktober 2013, Koperasi Matiro Bulue yang diketuai Asrul, mendapat dana bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM RI sebesar Rp 375.000.000.

Kemudian pada awal Januari 2014, Arsul menemui saksi bernama Ilyas untuk membuat perjanjian kerja pembangunan pasar untuk penataan pedagang kaki lima secara tertulis dengan nilai kontrak Rp 275.000.000.

Jumlah uang yang sudah dibayarkan kepada Ilyas sebesar Rp 145.000.000, sehingga pembayaran masih kurang sekitar Rp 130.000.000.

Ilyas telah melaksanakan pembangunan sesuai jumlah uang yang dibayarkan.

Namun Ilyas tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena sisa pembayaran dari perjanjian kerja belum dibayarkan.

"Pada saat ditagih, ternyata uang sisa anggaran pembangunan sesuai kontrak kerja yaitu sekitar Rp 130.000.000 ditambah sisa anggaran yang belum terpakai yaitu sekitar Rp 100.000.000, telah habis terdakwa gunakan untuk pencalonan diri terdakwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan Periode 2014 – 2019, sehingga pekerjaan tidak bisa diselesaikan," jelas Ricky lagi.

Baca juga: Bawaslu: Vonis Wahyu Setiawan Pelajaran untuk Penyelenggara, Parpol dan Caleg

Sebagai informasi, Asrul tidak terpilih dalam pemilihan tersebut. 

Saat ini, bangunan untuk pedagang kaki lima yang berada di pinggir pantai sudah dalam keadaan rusak dan tidak bisa dimanfaatkan.

Pihak Inspektorat Kabupaten Nunukan menyatakan total loss terhadap pekerjaan pembangunan pasar yang dilakukan oleh Koperasi Mattiro Bulue.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com