Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Kecewa

Kompas.com - 03/03/2021, 21:03 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bambang Soegiarto, kuasa hukum terdakwa fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, kecewa dengan vonis lima tahun enam bulan penjara serta denda Rp 50 juta yang diputus majelis hakim.

Bambang masih meyakini kliennya tidak melalukan unsur-unsur pidana seperti yang didakwa jaksa penuntut umum.

"Secara umum kami kecewa karena sudah kami jelaskan dalam duplik bahwa klien kami tidak melakukan unsur-unsur yang dituduhkan," kata Bambang usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Meski kecewa, tim kuasa hukum tidak langsung mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Pihaknya masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.

"Kami hormati putusan majelis hakim, vonisnya masih akan kami bahas dengan tim," ujarnya.

Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng

Sementara itu, jaksa pengganti Yusuf Akbar mengaku masih pikir-pikir dengan putusan majelis hakim.

Meski, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair enam bulan penjara yang sebelumnya dilayangkan jaksa penuntut umum.

"Kami juga masih pikir-pikir," kata Yusuf.

Gilang Aprilian Nugraha, terdakwa kasus fetish kain jarik divonis lima tahun enam bulan penjara. Mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya itu juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta, subsidair tiga bulan penjara.

Vonis untuk Gilang dibacakan Ketua majelis hakim Khusaini dalam sidang putusan di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/3/2021) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com