NGANJUK, KOMPAS.com – Aksi bejat dilakukan AP (31), buruh tani yang tingal di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia tega menghamili anak tirinya sendiri.
Akibat ulah bejat AP, kini putrinya yang berumur 15 tahun dan masih berstatus pelajar hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, membenarkan peristiwa ini. Kini AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di Mapolres Nganjuk.
“(Sekarang) proses sidik, tersangka ditahan di Polres Nganjuk,” kata Rony, kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Rony menuturkan, aksi bekat AP pertama kali diketahui oleh istrinya yang tak lain ibu kandung korban.
Ibu korban curiga tetiba perut anaknya membesar dan tak lagi menstruasi selama tiga bulan.
Setelahnya, ibu korban membawa anaknya ke bidan setempat.Setelah dilakujan ultrasonografi (USG), ia kaget lantaran anaknya ternyata sedang mengandung.
Kepada sang ibu, korban membeberkan bahwa yang menghamilinya adalah AP, ayah tirinya sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.