Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan, pemberian hadiah burung seharga Rp100 juta itu tidak masuk dalam rangkaian (rundown) acara atau diselipkan.
"Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Akan tetapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK," ucapnya.
Menurut informasi yang diterimanya, Karna sudah menyampaikan langsung ke kapolres mengenai pemberian hadiah burung tersebut, dan akan diproses.
"Tadi kami langsung menyampaikan ke inspektorat dan segera berkoordinasi dengan polres terkait dengan pemberian hadiah itu. Nantinya terserah KPK, apakah disita untuk negara atau diserahkan kembali. Yang jelas Bupati sudah mengembalikan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.