Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Layanan GeNose di Stasiun Purwokerto, 3 Penumpang KA Batal Berangkat karena Positif Covid-19

Kompas.com - 28/02/2021, 15:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

 

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, mulai Minggu (28/2/2021) ini menyediakan layanan pemeriksaan GeNose.

PYMT Manager Humas Daop 5 Purwokerto Hendra Wahyono mengatakan, pada hari pertama ini sebanyak tiga calon penumpang batal naik kereta api (KA), karena positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan GeNose.

"Sampai pukul 12.00 WIB tadi sebanyak 91 penumpang negatif dan tiga penumpang positif Covid-19," kata Hendra di Stasiun Purwokerto, Minggu.

Baca juga: Syahbandar Tanjung Priok Dukung Penerapan GeNose C19 di Pelabuhan

Menurut Hendra, tiket calon penumpang yang batal berangkat karena positif Covid-19 akan dikembalikan 100 persen.

"Sesuai ketentuan penumpang kami data, kami bantu untuk pembatalan tiket. Kemudian melaporkan ke Puskesmas terdekat," ujar Hendra.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, saat ini disediakan tiga alat GeNose di pintu keluar sisi barat Stasiun Purwokerto.

Meski demikian, di tempat yang sama pihaknya tetap menyediakan layanan tes cepat antigen.

"Kapasitas pengetesan dengan alat GeNose ini sekitar 700 orang per hari. Jam operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB-17.00 WIB," jelas Hendra.

Adapun biaya untuk tes Covid-19 dengan GeNose ini sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 20.000.

"Untuk sementara layanan GeNose di wilayah Daop 5 baru disediakan di Stasiun Purwokerto. Untuk Stasiun Kroya, Gombong dan Kutoarjo belum ada," kata Hendra.

Baca juga: KAI Targetkan Penggunaan GeNose C19 di 44 Stasiun

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang telah lunas.

Persyaratan lain, selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA jarak jauh.

Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Tes ini tidak diwajibkan bagi pelanggan di bawah usia 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com