Pasangan suami istri asal Desa Sepang, Buleleng itu menceritakan, anaknya yang mengalami kelainan kelamin adalah anak ketiga.
Bayinya itu lahir secara sesar pada 16 Februari 2021 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Singaraja, Bali.
Ternyata ketika lahir, kelamin anaknya belum jelas lantaran diduga mengalami kelainan.
Namun, Sudarsana mengaku anaknya bisa buang air.
"Kalau kencing bisa dan tidak rewel," tutur dia.
Baca juga: Bayi 6 Bulan Tinggal Bersama Ibunya di Tahanan, Karutan Lhoksukon Dihubungi Sejumlah Politikus
Kelamin perempuan atau laki-laki bisa diketahui melalui proses USG untuk mengidentifikasi apakah bayi tersebut memiliki rahim.
Adapun tindakan itu baru bisa dilakukan setelah si bayi berusia tiga bulan.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, pemerintah daerah ikut turun tangan dalam persoalan ini.
Pihak dinas pun telah mengunjungi kediaman keluarga Sudarsana.
"Kami telah mengunjungi bayi yang mengalami kelainan kelamin ini setelah ada laporan dari kepala desa setempat," tutur dia.
Dinas Sosial akan melakukan pendampingan untuk memantau kondisi bayi tersebut.
Putut mengatakan, keluarga Sudarsana akan didaftarkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memudahkan memperoleh program bantuan.
"Saat ini bayi masih membutuhkan perawatan kesehatan khusus untuk pengobatan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Aprilia Ika), Tribun Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.