Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Curi Emas Rp 90 Juta Milik Orangtua Pacar, Digadai untuk Biaya Rumah Sakit

Kompas.com - 15/12/2020, 14:24 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap DMS (35) karena mencuri sejumlah perhiasan emas milik orangtua pacarnya di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.

Pelaku mengaku mencuri emas tersebut untuk biaya rumah sakit dan ngaben atau upacara kremasi orangtuanya.

Kanit Reskrim Polsek Banjar Iptu I Gede Darma Diatmika mengatakan, pencurian ini terungkap setelah korban Ketut Catri memeriksa dompet berisi perhiasan emas yang disimpan di bawah kasur, pada Selasa (8/12/2020).

Setelah dibuka ternyata semua perhiasan emas hilang yakni tiga cincin emas seberat 12 gram, tiga cincin emas berat 40 gram, kalung rantai emas 65 gram, sebuah gelang emas seberat 12 gram, dua gelang emas berat 25 gram, tiga pasang sumpel emas berat 12 gram.

Baca juga: Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga, Danlanal Minta Maaf

Total harga perhiasan tersebut senilai Rp 90 juta.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Setelah menerima laporan dan melakukan sejumlah penyelidikan, pelaku mengarah ke DMS yang merupakan pacar anak korban.

Pelaku lalu ditangkap saat ikut upacara Ngayud (rangkaian upacara Ngaben) di eks Pelabuhan Buleleng, Bali, pada Sabtu (12/12/2020).

"Dari hasil interogasi pelaku membenarkan telah melakukan pencurian emas di rumah korban," kata Diatmika, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Pelaku mengaku berpacaran dengan anak korban yang berinisial PW.

Kemudian, pelaku mencuri di rumah korban saat pacarnya keluar rumah.

Karena sepi, pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan emas secara bertahap sebanyak empat kali, mulai Oktober hingga November 2020.

Baca juga: Istri Menangis Saat Mantan Datang di Pernikahan, Suami: Saya Maklumi Dia, karena Tidak Sadar

Setelah itu, perhiasan emas digadaikan di beberapa tempat kantor pegadaian.

Jumlah keseluruhan hasil gadai sebanyak Rp 64.215.000.

Adapun uang hasil gadai digunakan oleh pelaku untuk biaya perawatan orangtuanya yang opname di RSUP Sanglah, Denpasar, sampai meninggal dunia.

"Serta digunakan untuk biaya pengabenan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com