JEMBER, KOMPAS.com - Kasus video mesum antara oknum dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo terus berlanjut.
Pihak inspektorat Pemkab Jember sudah memanggil pengadunya, yakni suami dari bidan dalam video tersebut.
“Tim pemeriksa sudah mulai jalan karena sudah kami bentuk," kata Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, di DPRD Jember, Senin (23/11/2020).
Pihaknya sudah memanggil pengadu kasus tersebut, salah satunya ada suami dari bidan.
Dia menambahkan, tim inspektorat sudah bekerja dan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Sanksi Oknum Dokter dan Bidan Kasus Video Mesum di Tangan Plt Bupati Jember
Sebab, kasus tersebut sudah jelas. Mulai dari pengadunya, barang bukti dan lainnya.
"Ini tidak terlalu sulit, konstruksi permasalahan sudah jelas," tutur dia.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk barang bukti video, apakah layak dijadikan barang bukti atau tidak.
"Dalam satu hingga tiga hari perkembangannya akan lebih jelas," ujar dia.
Joko mengatakan, kasus tersebut merupakan limpahan dari Dinkes dan berkasnya sudah dikirim ke bupati.
"Ada disposisi untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat," tambah dia.