PALEMBANG, KOMPAS.com - Suryanto (20), pelaku pembunuhan Titik Handayani (36) harus berjalan pincang lantaran patah kaki usai melompat dari jendela di rumah korban yang berada di Rusunawa Blok D Lantai 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Selasa (10/11/2020).
Pelaku Suryanto yang saat itu sudah membunuh korban, bermaksud hendak melarikan diri. Namun, kaki kanan pelaku rupanya tersangkut hingga ia pun masuk ke selokan.
Meski dalam keadaan pincang, tersangka masih tetap melarikan diri dan bersembunyi di kediaman keluarganya sebelum akhirnya tangkap petugas.
"Pelaku mengaku dengan keluarganya jika habis kecelakaan, setelah menghabisi nyawa korban,"kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat gelar perkara, Senin (10/11/2020).
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Ibu 2 Anak di Palembang: Saya Sudah Minta Maaf, Malah Dikatain Setan
Anom mengatakan, saat ditangkap, Suryanto sudah memesan travel untuk menuju ke Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Petugas yang telah mendapatkan identitas pelaku pun langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka yang sudah pincang.
Dari hasil pemeriksaan, Suryanto adalah pelaku tunggal dari peristiwa berdarah tersebut.
Baca juga: Seorang Ibu di Palembang Tewas Dibunuh Tetangganya, Begini Kronologinya
Tersangka mengaku membunuh korban akibat sakit hati dimana antara Titik dan istri Suryanto sempat terlibat cek-cok mulut.
"Mereka ini (pelaku dan korban) bertetangga, tersangka sakit hati dengan omongan korban yang menghinanya dengan kata-kata kasar," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, Suryanto pun dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
"Korban saat ditusuk sedang tidur, dan usai melakukan aksinya lari dengan melompat ke bawah hingga kakinya patah," ujarnya.