Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Meninggal Setelah Kabur dari Rumah Sakit, Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Kompas.com - 26/09/2020, 23:48 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - LA (75), asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nekat kabur dari ruang isolasi rumah sakit meski telah dinyatakan positif Covid-19.

Dari informasi yang dihimpun, pasien tersebut awalnya dilakukan perawatan di rumah sakit swasta.

Namun, karena LA masih mengeluhkan sesak napas akhirnya dirujuk ke RSUD Baubau.

Tapi saat dilakukan perawatan, pasien tersebut melalui keluarganya justru meminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Memang beberapa kali pasien ini melalui keluarganya meminta izin ke petugas yang ada untuk rawat jalan dengan alasan keluarga pasien bisa menyiapkan isolasi mandiri di rumah dan ada keluarganya,” kata juru bicara Tugas Gugus Covid Baubau Lukman saat ditemui di kantornya, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya 2 Hari Kemudian


Tapi karena kondisi pasien tersebut dianggap tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri di rumah, permintaan itu akhirnya ditolak oleh rumah sakit atau tim medis yang menangani.

Sebab, pasien masih mengeluhkan sesak napas dan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatannya.

Menurut Lukman, meski sudah mendapat penolakan itu, pada Rabu (23/9/2020) pasien tersebut justru nekat kabur dari rumah sakit.

Dua hari kemudian setelah kabur, pasien tersebut akhirnya dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan oleh keluarga tanpa protokol kesehatan.

Baca juga: Kronologi Pasien Kabur dari Rumah Sakit, Loncat dari Lantai Tiga lalu Jatuh di Atas Kanopi

Mengetahui informasi itu, pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke Kantor Gugus Tugas Covid-19.

 

Hal itu diperlukan agar bisa dilakukan tes swab dan melakukan tracing terhadap siapa saja yang sudah melakukan kontak erat dengan almarhum.

“Ini agar kita bisa sama-sama memutuskan mata rantai Covid-19,” katanya.

Senada juga disampaikan oleh Direktur RSUD Baubau Nuraeni Djawa.

Terkait dengan status pasien LA, saat itu memang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu mengacu pada hasil tes swab yang dilakukan.

Karena pasien tersebut diketahui bergejala, sehingga harus dilakukan perawatan di RSUD.

Namun sayangnya, saat dilakukan perawatan itu yang bersangkutan justru kabur atau melakukan pulang paksa.

"Karena menurut dokter tidak diizinkan pulang, jadi pasien pulang paksa istilah rumah sakit," kata dia.

Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com