DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AFP terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Gajahmada, Denpasar, Bali, Jumat (18/9/2020) pagi.
AFP yang saat itu mengendarai mobil pikap bahkan terlihat menghindari petugas dengan mempercepat laju mobilnya.
Ia lantas dikejar seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan diminta menepi.
Setelah turun, anggota TNI tersebut memarahinya karena kabur setelah diminta turun dari mobil.
Baca juga: Viral, Foto Gadis Berjilbab Nyaris Bugil Terkapar di Tengah Hutan
"Kamu sudah membuat saya lari-lari. Ayo turun. Kamu bisa membahayakan pengendara yang lain," kata petugas tersebut.
Kepada petugas, AFP mengaku lupa tak membawa masker.
"Lupa, pak. Saya juga dekat di sekitar sini aja," timpal dia.
Rupanya AFP hendak kabur karena selain tak memakai masker, ia juga tak membawa STNK.
AFP lantas diminta push up sebanyak 10 kali.
Selanjutnya didenda Rp 100.000 karena tak memakai masker.
Tak hanya itu, ia juga ditilang oleh polisi karena tak membawa surat kendaraan.