Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Aceh Tengah Minta Maaf Penyaluran BLT Terlambat

Kompas.com - 12/05/2020, 12:33 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) di daerah itu, karena terlambat dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Hal itu disampaikan Shabela Abubakar dalam kegiatan launching penyerahan BST senilai Rp 600.000 kepada KPM dari sejumlah desa yang dilaksanakan di Kantor Pos Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Selasa (12/5/2020) pagi.

Menurut Shabela, keterlambatan penyerahan bantuan bukan tanpa alasan, mengingat pemerintah daerah ingin melakukan proses pendataan dan penyaluran yang benar.

Kesalahan data kata dia, berpotensi menyebabkan kekisruhan antarmasyarakat.

Baca juga: Gara-gara Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19, Warga Segel Kantor Kades

“Kami mohon maaf atas segala keterlambatan ini. Kami ingin proses yang benar. Karena kami tidak mau ditekan oleh siapapun dan pihak mana pun," kata Shabela. 

"Karena kesalahan data akan menimbulkan keributan, huru hara. Karena ada yang dua kali, ada yang tidak mendapat."

"Ada yang berhak dapat dan ada yang tidak berhak malah dapat. Ini yang kita hindari, maka kita agak terlambat."

Pemerintah Pusat hingga tingkat Kabupaten lanjut Shabela, akan menyalurkan sejumlah jenis bantuan, diantaranya BST, BLT dan bantuan sembako dan dana desa.

Baca juga: Bantuan di Kabupaten Bogor Bermasalah, Para Kades Jadi Bulan-bulanan Warga

Gejolak sosial akibat salah data

 

Potensi munculnya gejolak sosial akibat ketidakmerataan akan terjadi apabila pemerintah tidak berhati-hati dalam menyalurkan.

“Kalau tidak hati-hati akan terperosok. Kalau tidak hati-hati kami bisa jadi bulan-bulanan di Medsos. Kami mohon maaf saudara-saudara, mungkin dari wartawan, kami tidak ingin jadi bulan-bulanan di Medsos, maka kami menunggu data yang benar,” sebut Shabela.

Dia menyebutkan, selama penanganan Covid-19 pihaknya mendapatkan kritikan dari beberapa pihak yang mengatakan Pemkab terlambat dalam menyalurkan bantuan dan cenderung diam tidak menjawab kritikan itu.

Namun segala alasan terkait keterlambatan menurutnya memiliki alasan yang sangat jelas.

Pihaknya menerima segala bentuk kritikan kepada Pemkab Aceh Tengah terutama Dinas Sosial di daerah itu terkait keterlambatan penyaluran berbagai rencana penyaluran bantuan.

Pada kesempatan itu, Shabela juga menyampaikan agar dana BST dari Kemensos RI senilai Rp 600.000 selama tiga bulan yang diterima oleh warga yang berhak dapat digunakan oleh untuk segala keperluan selama wabah corona masih ditangani oleh pemerintah.

Baca juga: Hanya 9 Keluarga Tercatat Jadi Penerima Bansos di Warakas, Warga Pertanyakan Data Kemensos

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com