Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Narapidana di Lapas Tuminting Manado Dipindahkan Secara Bertahap

Kompas.com - 11/04/2020, 23:04 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com- Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, mulai dipindahkan.

Ada sekitar 100 narapidana yang akan dipindahkan karena kerusakan sejumlah ruangan di Lapas Tuminting Manado akibat kerusuhan dan kebakaran.

Pemidahakan dilakukan secara bertahap.

Pantauan Kompas.com, sebanyak 20 narapidana naik ke mobil tahanan dan dipindahkan ke sel tahanan Polda Sulut pada pukul 21.52 WITA.

Pemindahan para narapidana ini dibantu personel kepolisian.

Baca juga: Penyebab Rusuh Lapas Tuminting Manado, Narapidana Minta Dibebaskan karena Takut Terinfeksi Corona

Sejumlah mobil polisi untuk mengangkut para narapidana disiapkan di depan Lapas Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Lapas Manado.

"Kita dukung sepenuhnya. Kita akan lakukan pengawalan," sebut Jules di depan Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020).

Jules menjelaskan, Polda Sulut masih menyelidiki aktor pemicu kerusuhan dan pembakaran Lapas Manado.

"Aktornya siapa atau memang ini terjadi spontan, itu yang kita selidiki. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut bersama-sama dengan putugas Lapas," ujarnya.

 

Ia menambahkan, ada beberapa narapidana yang dilarikan ke rumah sakit.

"Memang singgungan ini tak mungkin terelakan. Namun, kita berupaya memperkecil jatuhnya korban," kata Jules.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan dan pembakaran Lapas Manado terjadi sekitar pukul 15.30 WITA.

Pukul 17.00 WITA, aparat kepolisian dan Kanwil Kemenkumham Sulut sempat bernegosiasi dengan narapidana di dalam, tapi tidak ada kesepakatan.

Pasukan Polda Sulut masuk ke dalam lapas pada pukul 19.30 WITA. Polisi pun mengendalikan situasi.

Baca juga: Perjuangan Pasien Positif Corona di Sumbar, Dikabarkan Meninggal dan Dihibur Cleaning Service

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut Lumaksono mengatakan, warga binaan di lapas tersebut minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.

"Mereka minta untuk dibebaskan," kata Lumaksono saat diwawancara di depan pintu masuk Lapas Manado, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com