Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Mengaku Hampir Setiap Bulan Terima Order

Kompas.com - 06/04/2020, 15:37 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik aborsi melibatkan bidan tenaga kesehatan dibongkar di Surabaya pada 19 Maret 2020 lalu.

Kepada polisi, bidan pelaku aborsi berinisial SM (31) mengaku hampir setiap bulan menerima permintaan aborsi.

"Pengakuan sementara kepada penyidik setiap bulan menerima permintaan praktik aborsi, tapi ini masih kami dalami keterangannya. Kami juga butuh bukti pendukung," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Terbongkar, Praktik Aborsi di Hotel yang Melibatkan Tenaga Kesehatan di Surabaya

Kepada polisi, bidan SM tidak memiliki tempat khusus untuk praktik aborsi.

Dia menerima praktik di kamar hotel yang disepakati pasien yang meminta.

"Tidak punya tempat praktik khusus, tapi di kamar hotel yang disepakati pengorder," ujar dia.

Praktik bidan SM tercium polisi setelah melayani pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Kepada pasien tersebut, bidan SM mengaku memberikan obat bius, infus dan obat pendorong janin agar janin segera keluar dari rahim pasiennya.

 

Namun, praktik tersebut rupanya gagal, janin pasiennya tidak keluar usai diberi obat pendorong.

Janin justru keluar setelah 3 hari pelayanan aborsi di kamar indekos pasiennya.

Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Gumpalan Daging Diduga Bayi Hasil Aborsi

Setelah pasien tersebut diinterogasi, muncullah nama SM, bidan yang sebelumnya membantu pasien tersebut melakukan aborsi.

SM kini ditetapkan tersangka oleh polisi bersama ibu pemilik janin dan pria yang menghamili. 

Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelumnya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com