Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Kasus Penghinaan, Berawal dari Sakit Hati hingga Risma Cabut Laporan

Kompas.com - 10/02/2020, 12:46 WIB
Ghinan Salman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Saat ramai berita tentang banjir di Surabaya, Jawa Timur, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengalami penghinaan di media sosial.

Pada 16 Januari 2020, akun Facebook Zikria Dzatil kedapatan mengunggah foto Risma.

Di dalam foto tersebut, akun Zikria juga turut menuliskan status yang dianggap menghina wali kota perempuan pertama di Surabaya itu.

Unggahan Zikria di Facebook itu membuat sebagian warga Kota Surabaya murka.

Baca juga: Cerita Korban Saat Detik-detik Bom Meledak di Surabaya pada 2018

Tak terima dengan unggahan itu, pada Selasa (21/1/2020), Pemerintah Kota Surabaya melalui kepala bagian hukum melaporkan pemilik akun kepada polisi, atas dugaan penghinaan terhadap Risma.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati menerima langsung kuasa dari Risma.

Warga Surabaya yang tak terima dengan penghinaan itu juga sempat melakukan demonstrasi di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (24/12020).

Puluhan orang yang mengatasnakan Forum Arek Suroboyo ini mendesak polisi untuk menindak tegas akun Zikria Dzatil yang dianggap telah menghina Risma.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas desakan masyarakat. ”Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Febri.

Baca juga: Ini Alasan Risma Cabut Laporan terhadap Penghinanya di Facebook

Sakit hati Anies dibully

Polisi pun menangkap Zikria pada Sabtu (1/2/2020) di rumahnya, di kawasan Kelurahan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Zikria ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap dibandingkan dalam beberapa persoalan, terutama dalam penanganan banjir di Jakarta dan Surabaya.

Kepada polisi, Zikria Dzatil mengaku bahwa unggahan bernada hinaan yang ditulis di akun Facebook itu didasari rasa sakit hati, karena Anies kerap dibully di media sosial, lantaran peristiwa banjir di Jakarta.

”Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma. Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Zikria mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Sambil menangis tersedu-sedu, Ibu tiga anak itu mengaku tidak memiliki masalah dengan Risma.

Ia pun meminta maaf secara terbuka kepada Risma dan warga Kota Surabaya.

”Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat menghina Bunda Risma,” ujar Zikria.

Alasan Risma melaporkan pemilik akun

Risma mengatakan, ia secara pribadi melaporkan pemilik akun yang telah menghina dirinya di Facebook kepada polisi.

Menurut Risma, unggahan yang ditulis oleh Zikria Dzatil dianggap telah menghina orangtuanya.

"Saya enggak pengin orangtua saya direndahkan," ucap Risma.

Baca juga: Risma Cabut Laporan Penghinanya, Ini Respons Polisi

Meski demikian, Risma mengatakan bahwa ia telah memaafkan pemilik akun Zikria Dzatil yang diduga telah menghinanya di Facebook.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, Beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma.

Ajukan penangguhan penahanan

Zikria Dzatil mengaku ingin bertemu secara langsung dengan Risma, jika permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Zikria mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena beralasan masih memiliki anak balita.

Suami Zikria, Daru, bersama kuasa hukum Zikria, Avent Dio Randy, telah mendatangi Kantor Bagian Umum Pemkot Surabaya untuk meminta izin agar bisa bertemu dengan Risma.

Daru juga menuliskan surat untuk Risma. Dalam surat itu, Daru menceritakan kondisi anak-anaknya setelah Ibu mereka ditahan.

Risma cabut laporan

Pada Jumat (7/2/2020), Tri Rismaharini resmi mencabut laporan polisi kepada tersangka penghinanya Zikria Dzatil.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengantar langsung surat pencabutan laporan tersebut ke Polrestabes Surabaya.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Inti surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira, Sabtu (8/2/2020).

Pencabutan laporan, menurut Ira, merupakan tindak lanjut surat permohonan maaf yang dikirimkan dua kali oleh Zikria kepada Risma.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Ira.

Pencabutan laporan tersebut juga menjadi penanda selesainya persoalan Risma dengan Zikria.

Belum tentu bebas

Meski Risma sudah mencabut laporan, Zikria belum pasti bebas dari tahanan.

Sebab, meski laporan sudah dicabut, polisi belum mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).

Hingga saat ini, Zikria pun masih berstatus sebagai tahanan Mapolrestabes Surabaya.

"Ya, yang bersangkutan masih ditahan, kita tunggu sampai SP3 keluar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Surabaya, Minggu (9/2/2020).

Kelanjutan kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya itu akan ditentukan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com