Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Ponsel untuk Hubungi Keluarga, Tak Bisa Memakai karena Sistem Pengaman

Kompas.com - 04/02/2020, 09:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang buruh serabutan, Fuad Hasan dua kali menjambret ponsel di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia nekat menjambret ponsel lantaran ingin menghubungi keluarganya di Magetan, Jawa Timur.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Sujarwo mengatakan, penjambretan kali pertama dilakukan oleh Fuad pada 12 Januari 2020.

Fuad menjambret ponsel milik seorang pengendara perempuan.

Setelah berhasil menjambret ponsel, rupanya Fuad tak bisa menggunakan lantaran adanya sistem pengaman.

Fuad kemudian merencanakan aksi keduanya.

Baca juga: Terjebak Macet Saat Kabur, Jambret di Depok Ditangkap Polisi

 

Ilustrasi Ponsel Android dengan huruf Q9to5Google Ilustrasi Ponsel Android dengan huruf Q
Aksi kedua

Ia melakukan aksi yang sama pada 13 Januari 2020.

Fuad membuntuti pengendara perempuan yang berboncengan dan sedang bermain ponsel di kawasan pinggiran Wates. Aksi ini ia lakukan seorang diri.

Fuad kemudian menyalip dan menyambar ponsel yang dipegang perempuan tersebut.

Usai menyambar ponsel, Fuad melarikan diri ke Wates Barat. Korban tak mengejarnya karena takut pada Fuad.

Namun korban kedua ini melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap Fuad.

"Saya ingin punya ponsel," kata Fuad, Senin (3/2/2020). Ia diketahui baru bekerja menjadi buruh bangunan di Kapenewon Temon, Kulon Progo sejak awal Januari 2020.

Atas perbuatannya, Fuad dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com