KOMPAS.com- Seorang polisi terjatuh dari jalan layang (flyover) setinggi 10 meter di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Medan, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pria yang terjatuh itu mengenakan seragam polisi berpangkat Bripda dan berinisial AP.
Saksi mata menyebut, sebelum terjatuh pria tersebut tampak kebingungan.
"Di atas duduk, sambil merokok, terus melihat-lihat ke bawah, kayak orang bingung gitu," ungkap seorang pekerja bengkel di lokasi, Fernando Nainggolan (24).
Baca juga: Pria Nekat Lompat dari Jembatan Layang, Ketika Jaketnya Dibuka Ternyata Berseragam Polisi
Namun, Fernando menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang wajar.
Sebab, memang banyak pengendara yang duduk-duduk di sekitar lokasi flyover Jalan Jamin Ginting, Medan.
Tiba-tiba, saksi melihat badan jalan di bawah flyover itu ramai dikerumuni warga.
Rupanya pria yang awalnya berada di atas flyover tersebut jatuh.
Baca juga: Warga Keluhkan Proyek Flyover Poltangan, Kadis Bina Marga: Lihat Manfaat Lebih Jauh
Melansir Tribun Medan, saksi mata lainnya Boru Silalahi menyebut, saat terjatuh pria tersebut masih mengenakan jaket dan helm.
Ia pun sempat mendengar bunyi berdebum saat polisi itu jatuh.
"Waktu jatuh dia masih pakai helm merah dan jaket cokelat. Jadi waktu ada bunyi bum terkejut lah, kami pikir dari langit. Rupanya ada orang jatuh. Waktu dilihat dibuka jaketnya ternyata polisi berseragam lengkap," katanya, seperti dilansir Tribun Medan.
Setelah jatuh, pria itu masih mencoba berdiri.
"Coba berdiri tapi enggak bisa lagi karena kesakitan," paparnya.
Baca juga: Sebulan Kelar Dibangun, Flyover Hibah DKI di Bekasi Masih Nganggur
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan bahwa pria itu merupakan anggota kepolisian.
"Anggota Sabhara," katanya.
Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumur, Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk mendapatkan perawatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis:Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.