Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Konsumsi Daging Anjing, Ganjar: Tidak Harus Melalui Perda

Kompas.com - 05/12/2019, 14:02 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, larangan mengonsumsi daging anjing tidak harus diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Tidak harus Perda sebenarnya. Tetapi, ada progres menuju minimal pengurangan. Syukur bisa penghapusan," kata Ganjar di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2019).

Ganjar mengatakan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi.

Bahkan, hal tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Pada Pasal (1) dijelaskan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi, karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan, atau jenis lainnya.

"Kemarin saya sampaikan ke publik juga ada banyak yang pro dan kontra. Tapi anjing itu bukan binatang untuk dikonsumsi," kata Ganjar.

Baca juga: Materi Soal Ujian Sekolah di Kediri Diduga Bermuatan Khilafah

Larangan tersebut atas pertimbangan bahaya rabies yang ditimbulkan dari mengonsumsi daging anjing.

Ganjar mengajak masyarakat yang terlanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih, karena masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.

"Saya sebenarnya kalau dialihkan masak anjingnya, ganti kambing saja, atau ganti ayam, atau yang lain," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta untuk menyikapi peredaran daging anjing di Solo, Jawa Tengah.

Hal itu menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah agar Pemda membuat peraturan larangan mengonsumsi daging anjing.

"Masalah itu akan kita koordinasikan. Kita akan buat kajian mendalam," kata Rudy ketika ditemui di kantornya, Rabu (4/12/2019).

Kajian mendalam tersebut untuk mencarikan solusi yang tepat bagi para penjual daging anjing, agar beralih profesi lain.

Rudy mengatakan, Pemkot bisa saja menutup usaha para penjual daging anjing dengan memberikan uang ganti rugi.

Namun, untuk jangka panjang, para pedagang akan kesulitan untuk berjualan demi menghidupi keluarga.

"Ada atau tidak perda larangan mengonsumsi daging anjing, Pemkot tetap akan mencarikan solusi kepada para penjual agar tidak lagi berjualan daging anjing," kata Rudy.

Baca juga: Pemkot Solo Cari Solusi agar Penjual Daging Anjing Beralih Profesi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com