LAMPUNG, KOMPAS.com – Polda Lampung meminta masyarakat tetap tenang dan waspada serta langsung melapor ke kepolisian jika ada yang mencurigakan terkait paham-paham radikalisme.
Imbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad terkait pengakuan satu terduga teroris bernama Adnan yang ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi pada Rabu (16/10/2019) malam.
Dari keterangan resmi Mabes Polri, Adnan telah merakit bom ponsel bersama tiga terduga teroris yang sebelumnya sudah ditangkap di Bandar Lampung, yakni R, AH, dan Y.
Adnan juga diketahui telah merencanakan aksi bom bunuh diri di Lampung.
Pandra mengatakan, meski terduga teroris itu sudah ditangkap, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan keamanan.
“Pihak intelijen melakukan fungsi deteksi dini dan deteksi aksi. Kemudian fungsi-fungsi lainnya melakukan tindakan preventif dengan melakukan penjagaan di objek vital sesuai dengan tupoksinya,” kata Pandra, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Terduga Teroris di Tambun Merencanakan Bom Bunuh Diri di Lampung
Warga diminta melapor ke kepolisian terdekat atau menelepon nomor 110 jika ada hal-hal yang mencurigakan.
Sebelumnya diberitakan, Adnan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Tambun Selatan, Bekasi.
Polisi menemukan dua switching bom yang hendak diledakkan di Lampung.
Adnan berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan target tempat hiburan, atau event-event besar di Lampung.
Di Bandar Lampung, lima orang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror 13 – 14 Oktober.